Pada Senin, tanggal 18 Maret 2024 di SMA Negeri Jogoroto telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan anggota POLRI Terpadu Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama POLRI.
Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta penerimaan Polri 2024:
• Kewarganegaraan Indonesia: Calon harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
• Iman dan Bertaqwa kepada Tuhan: Kesetiaan dan ketakwaan kepada Tuhan menjadi nilai penting yang diharapkan dari setiap calon anggota Polri.
• Setia kepada NKRI: Calon anggota diwajibkan memiliki kesetiaan tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
• Kesehatan Jasmani dan Rohani: Kondisi fisik dan mental calon harus dalam keadaan sehat, memastikan kesiapan untuk menjalankan tugas kepolisian.
• Tinggi Badan: Persyaratan tinggi badan yang ditetapkan adalah minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
• Usia: Untuk lulusan SMA/sederajat, harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara itu, untuk lulusan D-1 sampai D-3, batas usia maksimal adalah 22 tahun, dan untuk lulusan D-IV sampai S-1, batas usia maksimal adalah 26 tahun.

Narasumber merupakan alumni SMA Negeri Jogoroto yang bertugas di POLRES Jombang, Peserta sosialisasi merupakan siswa kelas XII yang akan mengakhiri masa studi tahun ini, harapanya ada siswa atau alumni SMA Negeri Jogoroto yang diterima tahun ini, tentu Perlunya mempersiapkan diri dari awal karena dalam menghadapi atau meraih sebuah kesuksesan itu tidaklah mudah, diperlukan kegigihan dan kerja keras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Get 30% off your first purchase

X